Minimnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali menjadi
sorotan.

Hal ini mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD
Kabupaten Gorontalo, Senin (6/4/2026), setelah terungkap adanya tunggakan
gaji penjaga rumah adat Dulohupa selama empat bulan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa, menilai kondisi
tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dalam tata kelola pemerintahan,
khususnya dalam hal koordinasi lintas OPD.

“Ini sangat memprihatinkan. Empat bulan mereka tidak menerima gaji, padahal
mereka tetap bekerja. Apalagi pada periode Februari hingga Maret, yang
bertepatan dengan Ramadan dan Idulfitri, kebutuhan ekonomi tentu meningkat,”
ujarnya usai RDP.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata soal keterbatasan anggaran,
melainkan lemahnya komunikasi dan sinkronisasi antar instansi terkait.
Bahkan, menurutnya, terjadi perbedaan informasi antara OPD.

Disebutkan, Dinas Pendidikan mengaku tidak memiliki alokasi anggaran untuk
pembayaran honor penjaga rumah adat. Namun, di sisi lain, pihak keuangan dan
Bappeda menyatakan anggaran tersebut sebenarnya tersedia.

“Ada anggaran sekitar Rp18 juta per tahun, tetapi ironisnya OPD terkait
justru tidak mengetahuinya. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan
pengawasan,” tegasnya.

Iskandar Mangopa yang telah menjabat sebagai anggota DPRD selama empat
periode itu meminta agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menekankan pentingnya peran pimpinan OPD untuk memahami secara menyeluruh
program dan alokasi anggaran di instansi masing-masing.

“Ke depan, koordinasi lintas OPD harus diperkuat. Pimpinan OPD harus benar-
benar memahami program dan anggaran yang ada, agar tidak ada lagi hak-hak
pekerja yang terabaikan seperti ini,” pungkas politisi Partai Golkar
tersebut.(DP)