Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Gorontalo) memacu sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan saaat ini dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Pembelajaran Barbasis Budaya, Sejarah dan Sumber Daya Alam di satuan pendidikan Dasar dan Ranperda Perlindungan DNA Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, mulai dilakukan Pembahasan, diruang Dulohupa, Senin (30/1).

Wakil Ketua Pansus Hendra S. Abdul mengatakan, ini adalah pembahasan awal orientasi terhadap dua usulan Ranperda tersebut, baik terhadap eksekutif dan juga legislatif, dalam hal ini Dinas terkait dengan pansus itu sendiri. “jadi ada masukan masukan yang kita ambil dari sejumlah instansi terkait dengan dua ranperda ini”  jelas hendra.

ia menambahkan dua ranperda ini diakui sangat mendesak, sehungga pembahasannya harus dipacu agar semua bisa selesai tepat waktu. ” Raperda ini dinilai sangat mendesak untuk dibahas dan disahkan menjadi sebuah Perda, sehingga diharapkan kepada pihak terkait melalui pembahasan ini benar benar fokus, dan jika tidak ada aral melintang, bulan maret mendatang Ranperda ini selesai dan disahkan “, harap Aleg dua periode ini.

Dilansir dari Harian Gorontalo Post, (Wie).