LIMBOTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo meminta pemerintah daerah untuk menyurati Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait persoalan honorer yang akan dirumahkan.

Hal ini terungkap dari rapat kerja komisi l dengan sejumlah Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bagian Ortala, Dinas Pendidikan dan juga Dinas Kesehatan, di ruang komisi selasa (6/6).

Ketua Komisi I Syarifudin Bano mengatakan, sesuai dengan Analisa jabatan (anjab) dianalisas kebutuhan pegawai di Kabupaten Gorontalo, total tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo saat ini sebesar 2816 orang, sementara  dari hasil anjab hanya untuk tenaga Kesehatan saja sudah memerlukan 1495 orang, belum di OPD lain seperti Dinas Pendidikan, Pertanian dan dinas lainnya.

“Sehingga hasil anjab dengan jumlah tenaga kontrak saat ini sangat kurang, tetapi kebijakan pusat, daerah dilarang merekrut tenaga kontrak tertanggal 28 november, sehingga ini yang hars dipikirkan daerah,” tegas Syarifudin.

Lanjut dikatakannya, saat ini  saja dengan jumlah 2816 tenaga kontrak daerah masih kekurangan, terutama di Kesehatan, Pendidikan dalam hal ini para guru, juga dinas pertanian seperti para penyuluh dan OPD lainnya masih kurang.

“Jika diterapkan aturan ini tentunya berimbas pelayanan tingkat masyarakat, kita sudah terbitkan perda pelayanan publik dan bidang kesehatan dan bidang Pendidikan termasuk dalam pelayanan public, kalau ini dikeluarkan pasti berimplikasi pada pelayanan dan inilah yang disayangkan kepada pemerintah pusat yang membuat pemerintah daerah stress, apalagi DAU kita dikurangi dan harus mengangkat PPPK tetapi tidak dibarengi dengan anggaran, akhirnya PPPK yang diangkat terbatas dan saat ini PPPK baru 816  jika memang akan diterapkan seperti karyawan dan system outsourching pasti ada batasannya.

“Itulah kenapa kami mendorong pemerintah daerah melakukan konsultasi  dan menyurat ke Kemenpan-RB bermohon untuk dapat meninjau kembali, karena daerah masih sangat membutuhkan tenaga honorer,” tandasnya.