DPRD Apresiasi Desa Tabongo Timur
LIMBOTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo mengapresiasi Desa Tabongo Timur yang terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Ini ditandai dengan pelaksanaan bimbingan teknis di Kantor Desa Tabongo Timur.
Wakil Ketua DPRD Irwan Dai mengucapkan apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Apresiasi kepada desa yang terpilih menjadi contoh untuk desa lainya,” ungkap Irwan Dai. Lanjut dikatakan Irwan, Tabongo Timur sebagai percontohan Desa Antikorupsi maka seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dan hal ini akan berimbas pada desa di Kabupaten Gorontalo.
“Saya berharap, melalui bimtet antikorupsi ini memiliki kolerasi dalam peningkatan kesejahteraan, terbukti dengan Desa Tabongo Timur punya Bumdes yang baik meningkatkan PAD, tidak sekedar slogan tetapi berdampak kepada masyarakat, tutup Irwan Dai